Diamankan KPK Saat OTT Proyek Jalan Sumut, Kapolres Masih Saksi: Identitas Belum Diungkap

KPK telah menetapkan lima tersangka dari hasil OTT yang berkaitan dengan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar

TINTAJURNALISNEWS -Pascapenangkapan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025, sorotan kini tertuju pada satu nama yang hingga kini masih disimpan rapat oleh penyidik: seorang Kapolres yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK telah menetapkan lima tersangka dari hasil OTT yang berkaitan dengan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi. Namun yang menarik perhatian publik, satu saksi ini diduga kuat adalah Kapolres aktif di salah satu wilayah Sumut.

“Kami hanya umumkan lima tersangka, satu lainnya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK dalam keterangannya.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan resmi saksi tersebut. Namun sejumlah pihak meyakini sosok itu merupakan perwira Polri berpangkat Kapolres yang tengah menjabat saat OTT digelar.

Spekulasi ini diperkuat oleh sejumlah sumber serta pernyataan tokoh publik yang mendesak KPK bersikap transparan dan tidak tebang pilih.

Salah satunya datang dari Sutrisno Pangaribuan, politisi senior dari Sumatera Utara, yang menyebut bahwa kerahasiaan identitas ini berpotensi memunculkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap oknum aparat.

“Jika memang ada anggota Polri yang terlibat, maka keterbukaan menjadi penting demi keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum,” tegasnya di kutip di berbagai Media.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa status saksi belum bisa serta-merta dinaikkan menjadi tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan terus mendalami peran semua pihak yang diduga terkait dalam kasus suap proyek jalan tersebut.

OTT ini sendiri disebut sebagai pintu masuk penyidikan, dengan potensi menyeret pihak-pihak baru seiring pendalaman terhadap proyek-proyek serupa di lingkungan Dinas PUPR dan PJN Wilayah I Sumatera Utara.