Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah
TintaJurnalisNews -Menjelang Pilkada, kembali muncul pemberitaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan pencairan Dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) sebesar Rp 21 miliar oleh delapan perusahaan tambang di Bintan tanpa berita acara.
Informasi ini tercantum di situs resmi BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menyatakan keheranannya atas kemunculan berita ini setiap kali menjelang Pilkada.
โAneh, setiap mau Pilkada, berita ini selalu muncul. Ada apa sebenarnya?โ ungkap Datok Agus kepada TintaJurnalisNews pada Sabtu, 31 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan transparansi pencairan DJPL oleh perusahaan tambang.
Apakah ini murni kelalaian administratif atau ada motif tertentu yang disembunyikan? Datok Agus meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
Di tengah keraguan dan spekulasi yang berkembang, publik menanti tanggapan resmi dari pihak terkait. Apakah ada yang mencoba memanfaatkan momen Pilkada ini?.
BERITA INI, MASIH BUTUH KONFIRMASI SELANJUTNYA
(TJN)