TINTAJURNALISNEWS –Perum BULOG bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Kementerian Pertanian (Kementan) membahas peluang penyediaan sekaligus ekspor beras premium asal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membuka akses pasar internasional bagi produk pertanian dalam negeri.
Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa BULOG siap mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam penyiapan beras berkualitas untuk konsumsi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Menurutnya, dari sisi stok dan sistem logistik, BULOG memiliki pengalaman serta infrastruktur yang memadai untuk memastikan pasokan beras tersedia sesuai jumlah, mutu, dan waktu yang dibutuhkan.
“BULOG pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam penyediaan beras berkualitas bagi konsumsi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Kami juga membuka peluang agar beras nasional, khususnya beras premium, dapat masuk ke pasar internasional,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Dari sisi kebijakan penyelenggaraan haji, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Jaenal Effendi, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan kemandirian pangan haji sekaligus memperkuat rantai pasok.
Ia menilai pemenuhan kebutuhan konsumsi jamaah haji tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Diperlukan sinergi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan yang disusun selaras dan rantai pasok pangan haji dapat diperkuat,” kata Jaenal Effendi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas proyeksi kebutuhan beras untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang diperkirakan mencapai hampir 4 ribu ton, guna memenuhi konsumsi lebih dari 205 ribu jamaah dan petugas haji Indonesia.
BULOG akan melakukan penghitungan kebutuhan secara menyeluruh, termasuk menyiapkan beras premium dengan standar mutu yang ditetapkan, seperti tingkat pecahan maksimal lima persen.
Sementara itu, Kementerian Pertanian menyatakan dukungannya dari sisi kebijakan dan regulasi, termasuk fasilitasi perizinan dan persyaratan teknis, guna memperlancar rencana ekspor beras nasional ke Arab Saudi. Kementan juga berkomitmen memastikan beras produksi dalam negeri memiliki daya saing harga di pasar internasional.

Sinergi antarinstansi ini diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan pangan bagi jamaah haji Indonesia, tetapi juga membuka peluang baru bagi petani dan pelaku usaha nasional untuk menembus pasar ekspor beras.












