Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Bilqis Ditemukan di Jambi: Polisi Tangkap Pelaku, Dugaan Jaringan Lintas Provinsi Menguat

Avatar photo
236
×

Bilqis Ditemukan di Jambi: Polisi Tangkap Pelaku, Dugaan Jaringan Lintas Provinsi Menguat

Sebarkan artikel ini
Bilqis saat di temukan dalam keadaan sehat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

TINTAJURNALISNEWS –Setelah menggemparkan publik hampir sepekan, teka-teki hilangnya Bilqis (4 tahun) akhirnya terjawab. Anak kecil yang sempat dilaporkan hilang di Makassar itu ditemukan Sabtu malam, 8 November 2025, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dalam keadaan selamat dan sehat.

Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan, Polda Jambi, dan Polres Merangin bergerak cepat menelusuri jejak lintas wilayah setelah laporan kehilangan Bilqis ramai diberitakan. Penelusuran panjang itu berakhir ketika tim mendapati keberadaan korban di wilayah Tabir Selatan, Merangin, sekitar pukul 22.00 WIB.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam keterangan resmi kepolisian, disebutkan bahwa Bilqis segera dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan kesehatan dan identifikasi. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Esok paginya, 9 November 2025, Bilqis dipulangkan ke Makassar dengan pengamanan ketat untuk diserahkan kembali kepada keluarganya.

BACA JUGA:  Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Fayit Serahkan Bantuan Kursi untuk GKI Kairos Basim, Pererat Kebersamaan TNI–Masyarakat

Namun, cerita ini tidak berhenti di sana. Setelah penemuan korban, aparat kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial SY alias Ana (30) di Makassar. Ia diduga kuat sebagai pelaku yang membawa Bilqis keluar dari wilayah asalnya.

Penyidik kemudian menelusuri keterkaitan lintas daerah dan menemukan dua nama lain di Jambi, masing-masing berinisial AS (36) dan MA (42), yang ikut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama mengaku membawa Bilqis keluar Makassar dengan dalih ingin merawat, namun jejak komunikasi dan perjalanan menunjukkan adanya indikasi transaksi yang sedang didalami penyidik.

Hingga Senin, 10 November 2025, Polri menegaskan penyidikan belum selesai. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana jaringan ini beroperasi.

BACA JUGA:  Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama Sambut HUT ke-80 TNI

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan spekulasi di media sosial. Setiap perkembangan resmi akan disampaikan langsung melalui rilis kepolisian.

Kini, publik menanti akhir dari rangkaian panjang kasus ini dari hilangnya Bilqis di taman kota Makassar, hingga ditemukan ratusan kilometer jauhnya di Jambi. Misteri masih menggantung: bagaimana seorang anak kecil bisa berpindah lintas pulau tanpa jejak, dan siapa sesungguhnya di balik jaringan ini?

 

 

 

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.