Biaya Layanan Pelabuhan SBP Dipertanyakan, Humas Pelindo Serahkan Klarifikasi ke PT MKP

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Biaya layanan yang dikenakan kepada penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) untuk perjalanan menuju Kota Batam dan pulau-pulau lainnya, berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000 per penumpang, menimbulkan pertanyaan terkait aliran dana yang terkumpul. Ketua Ormas GAM NR Tanjungpinang, Sasjoni, mendesak adanya transparansi terkait biaya tersebut.

Media ini telah mencoba mengonfirmasi pihak Pelindo terkait biaya layanan tersebut. Humas Pelindo memberikan penjelasan singkat bahwa pengelolaan sistem e-ticketing bukan berada dalam kewenangan mereka. “Langsung ke Humas PT MKP, karena ini aplikasi e-ticketing, bukan milik Pelindo. Makasih,” ungkap Humas Pelindo.

Selanjutnya, media mencoba menghubungi Humas PT MKP melalui chat WhatsApp untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pengelolaan dan transparansi biaya layanan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, PT MKP belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait hal tersebut.

Pentingnya transparansi terkait biaya layanan di Pelabuhan SBP menjadi sorotan, mengingat tingginya potensi dana yang terkumpul dari biaya layanan tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas untuk memastikan kejelasan aliran dana dan keadilan bagi penumpang.

(Part II)