Polresta Tanjungpinang
TintaJurnalisNews –Polisi mengungkapkan hasil autopsi penemuan jasad bayi di TPA Ganet Kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang Timur beberapa waktu lalu.
Penemuan jasad bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan pemulung saat memilih sampah pukul 08:30 WIB pada tanggal 1 Februari 2025.
Bayi laki-laki ini diduga baru dilahirkan dimana masih terdapat ari-ari pada tubuh bayi itu, sehingga pekerja TPA inisiatif menutup dengan kain
Hal ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara terdapat dugaan menghilangkan nyawa.
“Kami masih melakukan penyelidikan mencari pelaku siapa yang membuang bayi itu kemudian unsur motifnya, sementara ini masih berjalan mudah-mudahan bisa dituntaskan,” ujar Hamam.
Kapolresta Tanjungpinang dari hasil identifikasi autopsi medis itu ada unsur kesengajaan menghilangkan nyawa, terdapat tanda tanda kekerasan.
“Kondisi bayi sebelumnya normal karena ada tanda tanda medis disitu, selain itu ada tanda-tanda kekerasan bagian mulut ditemukan dugaan dibekap supaya tidak bernafas,” lanjutnya.
Kapolresta Tanjungpinang menekankan kepada anggota di lapangan, unsur terkait dan masyarakat bisa membantu mengungkap kasus ini bersama.
“Tugas kami berusaha menuntaskan kasus ini, terutama pelaku yang membuang dan menghilangkan nyawa bayi itu,” pungkasnya.
(Len)