TINTAJURNALISNEWS –Aroma dugaan praktik mafia cukai semakin menyengat dan memantik perhatian publik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak setengah hati dalam mengusut kasus yang menyeret sejumlah pihak, termasuk kalangan pengusaha rokok.
Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran kasus ini adalah Muhammad Suryo, yang diketahui telah diperiksa KPK guna mendalami dugaan alur korupsi dalam pengurusan pita cukai rokok.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak boleh berhenti sebatas formalitas belaka.
“Ini bukan sekadar pemeriksaan biasa. Kami mendesak KPK untuk serius dan tidak tebang pilih. Jika ada dugaan aliran dana besar, telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegas Baihaki dengan nada keras.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha maupun pihak lain, harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda. Hukum harus berdiri tegak, tidak boleh tunduk pada kekuatan apapun,” lanjutnya.
AMI juga menilai, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik lama yang selama ini diduga merugikan negara, khususnya di sektor cukai.
“Ini momentum bagi KPK untuk membuktikan keberanian. Bongkar secara terang siapa saja yang bermain. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujarnya lagi.
Tak hanya sebatas desakan, AMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum tersebut. Bahkan, mereka membuka opsi aksi massa jika penanganan perkara dinilai tidak transparan.
“Kami tidak akan diam. Jika ada indikasi permainan atau perlindungan terhadap pihak tertentu, AMI siap turun langsung memastikan hukum tidak dipermainkan,” pungkas Baihaki.

Sementara itu, KPK hingga kini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam dugaan korupsi di sektor cukai tersebut.









