Foto di Kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur
TINTAJURNALISNEWS –Dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di wilayah perairan Indonesia, Bakamla RI secara resmi membuka Patroli Bersama Tahun 2025. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., bertempat di Kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur.
Patroli Bersama yang digelar kali ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Selain itu, patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan waktu tanggap terhadap penanganan kejadian keamanan dan keselamatan di laut, serta mengurangi pemeriksaan berulang yang didasarkan pada data aduan dari masyarakat pengguna laut.
“Patroli Bersama ini tidak hanya sekadar pengawasan rutin, namun juga sebagai simbol semangat persatuan dan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya alam, serta mengantisipasi kejahatan dan pelanggaran hukum di laut,” ujar Kepala Bakamla RI dalam amanatnya.
Patroli Bersama Tahun 2025 sudah memasuki tahun ke-4 sejak dimulai pada 2022 dan melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI AL, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bakamla RI memberikan tiga penekanan penting kepada para Komandan dan Nakhoda Kapal yang terlibat dalam kegiatan tersebut, antara lain: untuk selalu melaksanakan koordinasi yang baik, menanamkan pola pikir bahwa setiap tindakan yang dilakukan adalah demi bangsa dan negara, serta selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi norma, kaidah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap, Patroli Bersama Tahun 2025 ini dapat berjalan lancar dan efektif dalam melakukan penindakan, atau setidaknya memberikan efek pencegahan terhadap segala aktivitas ilegal di laut,” tambahnya.
Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid, mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan tidak mengadakan kegiatan seremonial. Acara ini diikuti oleh seluruh instansi yang terlibat.
Sumber: Humas Bakamla RI/ME