Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Fenomena kutipan uang di setiap portal tambang pasir ilegal yang marak di Kabupaten Bintan memunculkan gelombang pertanyaan dan kecurigaan publik. Kutipan yang disebut-sebut “demi keamanan” justru dinilai sebagai bagian dari praktik pungli terorganisir yang dibiarkan berlangsung tanpa penindakan serius dari aparat setempat.
Publik mempertanyakan, apakah pungutan tersebut masuk ke kas daerah, atau hanya berujung ke kantong pribadi oknum-oknum tertentu? Pasalnya, jika aktivitas tambang itu sendiri sudah jelas ilegal, maka dalih “keamanan” sebagai alasan pemungutan dana menjadi terkesan sebagai pembenaran atas kejahatan yang berlangsung terang-terangan.
Ironisnya, hampir di setiap titik tambang ilegal, ditemukan portal lengkap dengan “penjaga” yang mencatat lalu lintas truk pengangkut pasir dan memungut uang hingga ratusan ribu rupiah per truk. Praktik ini bukan rahasia lagi di tengah masyarakat, bahkan menjadi pembicaraan umum yang terus bergulir.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih dalam: Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) lokal, khususnya di Bintan, benar-benar tidak mengetahui aktivitas ini? Atau justru tak mampu bertindak karena adanya kekuatan tertentu di balik praktik tambang ilegal tersebut?
Dugaan adanya keterlibatan “mafia tambang” semakin kuat, melihat bagaimana praktik ini terus berjalan dengan leluasa tanpa hambatan. Tidak sedikit masyarakat menilai bahwa para pemain di balik tambang-tambang ini bukan sekadar penambang biasa, melainkan jaringan terstruktur yang lebih kuat dibandingkan APH lokal.
Minimnya tindakan konkret dari aparat di lapangan membuat publik semakin kecewa. Instruksi dan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang digaungkan oleh pimpinan pusat seolah mandul di tingkat daerah. Kondisi ini memicu desakan keras agar Mabes Polri, khususnya melalui Bareskrim Polri, segera turun tangan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Bareskrim untuk melakukan langkah tegas, memutus mata rantai pungli dan praktik mafia tambang di Bintan, serta menangkap otak di balik pengutipan uang “keamanan” di lokasi tambang ilegal.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang kalah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Sudah cukup pembiaran dan alasan normatif saatnya tindakan nyata demi keadilan dan penyelamatan lingkungan hidup di Bintan.