Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Anggota Komisi VI DPR RI Desak Pemerintah Tegas Terkait Investasi Apple di Indonesia

Avatar photo
162
×

Anggota Komisi VI DPR RI Desak Pemerintah Tegas Terkait Investasi Apple di Indonesia

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"414544002002201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi

TintaJurnalisNews -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, menyerukan agar pemerintah tidak memberikan kemudahan yang berlebihan kepada Apple, terutama terkait permintaan pembebasan pajak yang cukup lama.

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, Rabu (6/11/2024), Mufti mengungkapkan kekhawatirannya atas permintaan tax holiday Apple selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kemarin sempat ramai isu mengenai kegagalan Apple untuk berinvestasi di Indonesia karena meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. Kemudian mereka menawarkan investasi sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp157 miliar, yang menurut saya kurang memadai,” ujar Mufti di hadapan Menteri Budi Arie.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Didampingi Panglima TNI Buka Kombes Fatayat NU 2024

Menurut Mufti, permintaan Apple ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dalam mendukung ekonomi lokal dan mengembangkan pasar teknologi di Indonesia. “Investasi sekecil itu, jika memang dianggap main-main, lebih baik dibatalkan saja, Pak Menteri,” tegasnya.

Mufti juga menekankan bahwa peran Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan tidak terbatas pada sektor pertanian dan peternakan, tetapi juga dalam upaya kemandirian teknologi.

Ia memberikan contoh sukses China yang mampu memproduksi smartphone lokal dan tetap berinovasi meskipun menghadapi tantangan internasional seperti pemblokiran Google.

“China bisa menciptakan aplikasi dan ekosistem digital sendiri. Dengan keberanian yang sama, saya yakin Indonesia juga mampu mengembangkan industri ponsel pintar dalam negeri,” ujar Mufti.

BACA JUGA:  TNI AL Kodaeral IV Unjuk Kekuatan di Sungailiat, 9 KRI dan 1.443 Personel Dikerahkan dalam Latopshantai

Selain itu, Mufti menyinggung semangat lokalisasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki visi besar untuk membangun industri teknologi lokal. “Kalau kendaraan lokal seperti Maung saja bisa kita produksi, masa untuk handphone saja kita tidak bisa?” tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut, Mufti berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang segala kemudahan yang diberikan kepada investor asing./Red.

Sumber: Liputan6.com

NASIONAL

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

NASIONAL

Rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memenuhi undangan masyarakat di berbagai daerah setelah kondisi kesehatannya membaik terus menjadi perhatian publik. Agenda tersebut disebut akan diisi dengan pertemuan bersama warga, relawan, serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah wilayah di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.