Foto Ilustrasi
TintaJurnalisNews -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, menyerukan agar pemerintah tidak memberikan kemudahan yang berlebihan kepada Apple, terutama terkait permintaan pembebasan pajak yang cukup lama.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, Rabu (6/11/2024), Mufti mengungkapkan kekhawatirannya atas permintaan tax holiday Apple selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia.
“Kemarin sempat ramai isu mengenai kegagalan Apple untuk berinvestasi di Indonesia karena meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. Kemudian mereka menawarkan investasi sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp157 miliar, yang menurut saya kurang memadai,” ujar Mufti di hadapan Menteri Budi Arie.
Menurut Mufti, permintaan Apple ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dalam mendukung ekonomi lokal dan mengembangkan pasar teknologi di Indonesia. “Investasi sekecil itu, jika memang dianggap main-main, lebih baik dibatalkan saja, Pak Menteri,” tegasnya.
Mufti juga menekankan bahwa peran Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan tidak terbatas pada sektor pertanian dan peternakan, tetapi juga dalam upaya kemandirian teknologi.
Ia memberikan contoh sukses China yang mampu memproduksi smartphone lokal dan tetap berinovasi meskipun menghadapi tantangan internasional seperti pemblokiran Google.
“China bisa menciptakan aplikasi dan ekosistem digital sendiri. Dengan keberanian yang sama, saya yakin Indonesia juga mampu mengembangkan industri ponsel pintar dalam negeri,” ujar Mufti.
Selain itu, Mufti menyinggung semangat lokalisasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki visi besar untuk membangun industri teknologi lokal. “Kalau kendaraan lokal seperti Maung saja bisa kita produksi, masa untuk handphone saja kita tidak bisa?” tambahnya.
Melalui pernyataan tersebut, Mufti berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang segala kemudahan yang diberikan kepada investor asing./Red.
Sumber: Liputan6.com