Anggaran Miliaran, Tapi Pagar PTA Kepri Diduga Tak Pakai Pondasi dan Gunakan Pasir Tak Standar!

Foto di Lokasi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

TINTAJURNALISNEWS -Proyek pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau (PTA Kepri) menuai sorotan publik.

Menindaklanjuti informasi dari salah seorang sumber (pekerja), tim media TintaJurnalisNews turun langsung ke lokasi pada Sabtu (28/6) dan menemukan sejumlah indikasi teknis yang dinilai janggal.

Berdasarkan informasi di papan proyek, pembangunan tersebut bernomor kontrak: 188/SEK.01.W32-APL.1.1/7/2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp 11.715.000.000 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender sejak 15 Mei 2025.

Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pagar dibangun di atas tanah timbunan tanpa terlihat adanya pondasi yang sesuai standar konstruksi.

Kondisi ini dinilai rawan terhadap kerusakan struktur, terutama jika mengingat karakteristik tanah timbunan yang cenderung labil.

“Kalau konstruksi di tanah timbunan, pondasi itu prinsip dasar. Tanpa itu, bangunan bisa gampang retak atau bergeser,” ujar seorang tukang senior yang enggan disebutkan namanya, namun telah berpengalaman di bidang sipil, saat ditemui di lokasi.

Lebih lanjut, beberapa bagian pagar yang telah selesai dicor juga menimbulkan dugaan penggunaan material pasir teling, yakni jenis pasir lokal yang dikenal memiliki kandungan garam tinggi.

Pasir jenis ini umumnya dihindari dalam konstruksi jika tidak melalui proses penyaringan atau pencucian terlebih dahulu, karena bisa memengaruhi kekuatan dan daya tahan beton.

“Soal material, kalau memang benar itu pasir berkadar garam tinggi, biasanya memang harus dihindari atau diproses dulu. Kalau tidak, bisa mengurangi mutu beton,” tambah tukang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Tim TintaJurnalisNews masih berupaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, proyek ini semestinya menjadi contoh pelaksanaan konstruksi yang taat asas, transparan, dan berorientasi pada kualitas jangka panjang.

Penegakan standar teknis yang benar sangat penting demi menjaga integritas bangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.