TINTAJURNALISNEWS –Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status serta keberadaan Rumah Radio Bung Tomo, menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan Presiden tidak dapat dianggap sebagai isu seremonial semata. Menurutnya, Pemkot Surabaya wajib menjawab dengan data, dokumen, dan kebijakan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tetapi sebuah peringatan serius bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Jika keberadaannya saja tidak jelas, itu mencerminkan kelalaian yang tidak bisa dianggap ringan,” tegas Baihaki.

AMI menyoroti ironi di balik predikat Surabaya sebagai Kota Pahlawan, sementara salah satu situs sejarah paling penting dalam peristiwa 10 November 1945 justru dipertanyakan keberadaannya oleh Kepala Negara.
Menurut AMI, apabila Rumah Radio Bung Tomo telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi dilindungi sebagai cagar budaya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola sejarah serta minimnya komitmen perlindungan warisan nasional.
“Pemkot Surabaya harus jujur dan terbuka kepada publik. Di mana rumah radio itu berada, bagaimana status hukumnya, apakah masih ditetapkan sebagai cagar budaya atau justru dikorbankan atas nama pembangunan. Semua itu wajib dijelaskan secara transparan,” lanjut Baihaki.

AMI juga menilai bahwa pengaburan atau hilangnya jejak sejarah Bung Tomo bukan hanya merugikan Surabaya, tetapi turut mencederai memori kolektif bangsa serta nilai-nilai perjuangan nasional.
Lebih lanjut, AMI mendorong Pemkot Surabaya untuk segera melakukan audit sejarah dan aset cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat.
“Jangan sampai Presiden sudah mempertanyakan, tetapi pemerintah kota justru memilih diam atau saling melempar tanggung jawab. Ini menyangkut marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” tandasnya.
AMI menegaskan akan terus mengawal isu ini secara serius dan membuka ruang advokasi serta tekanan publik apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara historis maupun administratif.
Sumber: AMI – Editor: TJN












