TINTAJURNALISNEWS –Bea Cukai Batam kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam menjaga jalur perairan dengan mengamankan satu unit speedboat di Perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan patroli laut yang dilakukan Bea Cukai Batam sebagai tindak lanjut atas informasi intelijen serta dukungan informasi dari masyarakat. Patroli tersebut bertujuan memastikan lalu lintas barang melalui jalur perairan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap sebuah speedboat dan menemukan muatan berupa 54 koli barang kiriman. Selanjutnya, speedboat beserta muatan dan awak kapal diamankan ke dermaga Bea Cukai untuk proses pemeriksaan administrasi lebih lanjut.

Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam memperkuat pengawasan perairan, khususnya di wilayah strategis sekitar Kepulauan Riau yang menjadi jalur transportasi laut aktif.
Bea Cukai Batam menegaskan akan terus meningkatkan sinergi pengawasan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pengamanan dan ketertiban di bidang kepabeanan demi terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan tertib.










