Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Bintan

Kejari Bintan Kembalikan Berkas Pemalsuan Surat Tanah ke Polres Bintan, Alson: Butuh Kesaksian Mantan PJ Hasan

Avatar photo
113
×

Kejari Bintan Kembalikan Berkas Pemalsuan Surat Tanah ke Polres Bintan, Alson: Butuh Kesaksian Mantan PJ Hasan

Sebarkan artikel ini

Humas Polres Bintan, Iptu Alson

TintaJurnalisNews -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdiyara, yang menyatakan bahwa berkas perkara pemalsuan surat tanah telah dikembalikan ke penyidik Polres Bintan

Karena kurangnya alat bukti yang diperlukan untuk melanjutkan proses hukum. ujarnya di salah satu media. Rabu 5/6/2024.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Humas Polres Bintan, Iptu Alson, menjelaskan bahwa pengembalian berkas itu juga terkait dengan perlunya kesaksian dari mantan Penjabat (PJ) Hasan

Menurutnya, Hasan harus menjadi saksi dalam berkas perkara yang melibatkan Ridwan dan Budiman

“Kami berharap mantan PJ Hasan dapat hadir dalam pemanggilan saksi untuk berkas perkara Ridwan dan Budiman serta berkas perkaranya sendiri,” kata Alson.

BACA JUGA:  Tindaklanjut Kesepakatan damai WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Kepolisian Ambil Langkah Tegas dan Mediasi untuk Keamanan

Saat ditanya oleh media mengenai langkah yang akan diambil jika Hasan tidak hadir pada panggilan, Alson memberikan jawaban tegas.

“Kita lihat apa alasannya tidak hadir. Jika tidak ada kabar, akan dilayangkan surat panggilan kedua. Jika tetap tidak hadir, kami akan menggunakan surat perintah membawa,” ujar Alson dengan singkat dan tegas.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp