TINTAJURNALISNEWS –Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melakukan audiensi dengan Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Hendy Antariksa, di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (21/10/2026).
Berdasarkan keterangan resmi Kodam I/Bukit Barisan, audiensi tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kerja Pangdam I/BB, lantai II Makodam I/BB. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan TNI, khususnya Kodam I/Bukit Barisan.
Rombongan Jampidmil dipimpin Kolonel Cpm Hairul Arifin selaku Ketua Tim Koordinasi Perkara Koneksitas. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pangdam I/BB dengan didampingi sejumlah pejabat Kodam I/Bukit Barisan.
Pejabat yang turut mendampingi Pangdam di antaranya Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) I/BB, serta perwakilan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I/Bukit Barisan.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memelihara komunikasi dan memperkuat hubungan kerja antarlembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Hubungan yang terjalin baik antara institusi kejaksaan dan TNI dinilai penting untuk mendukung koordinasi yang profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu aspek penting dalam hubungan kerja Kejaksaan Agung dan TNI adalah koordinasi penanganan perkara koneksitas. Perkara koneksitas merupakan tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh pihak yang tunduk pada lingkungan peradilan umum dan pihak yang tunduk pada lingkungan peradilan militer.
Penanganan perkara semacam ini memerlukan koordinasi antarlembaga dengan tetap memperhatikan kewenangan, prosedur, dan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan koordinasi yang tepat, proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional, terpadu, dan memberikan kepastian hukum.
Di lingkungan kejaksaan, keberadaan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada kejaksaan tinggi turut mendukung koordinasi penanganan perkara yang melibatkan prajurit TNI dan masyarakat sipil. Peran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, keterangan resmi mengenai audiensi ini tidak merinci adanya pembahasan perkara tertentu maupun keputusan khusus yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Selain Kolonel Cpm Hairul Arifin, rombongan Jampidmil yang hadir terdiri atas Fajar Syah Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan serta Pengawalan; Ganda selaku Kepala Seksi Wilayah I; dan Muhammad Bayanullah selaku Kepala Seksi Wilayah II.
Turut hadir Harlembang S. Murtanto selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Sementara itu, Conny Tonggo Masdalima dan Dwi Setiawan hadir sebagai jaksa fungsional.
Rombongan juga melibatkan Yola Puspita dan Abner Noel Purba sebagai petugas aset dan barang bukti, serta Habi Ainul Ikhsan selaku pengelola penanganan perkara.
Kehadiran para pejabat dan personel tersebut menunjukkan keterlibatan unsur terkait dalam kegiatan kelembagaan Jampidmil yang berhubungan dengan koordinasi penanganan perkara pidana militer dan koneksitas.
Melalui audiensi ini, hubungan baik antara Kejaksaan Agung dan Kodam I/Bukit Barisan diharapkan terus terpelihara. Komunikasi dan koordinasi yang berjalan baik menjadi salah satu unsur pendukung pelaksanaan tugas kedua institusi agar tetap profesional, terpadu, dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
















