TINTAJURNALISNEWS —Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Informasi mengenai prosesi pelantikan disampaikan melalui keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI).
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Kapolri dan Wakapolri. Keduanya mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat menandai perubahan kepemimpinan pada jajaran tertinggi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, Kapolri dan Wakapolri memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta jajaran pejabat TNI dan Polri.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan tugas institusi Polri di tengah tuntutan terhadap pelaksanaan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya pejabat baru pada posisi Kapolri dan Wakapolri, pelaksanaan tugas kepolisian selanjutnya berada di bawah kepemimpinan baru sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
















