Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Dana Program 1000 Sarjana Balangan Rp27 Miliar Disorot, Dosen Klaim Lima Bulan Belum Digaji

Avatar photo
89
×

Dana Program 1000 Sarjana Balangan Rp27 Miliar Disorot, Dosen Klaim Lima Bulan Belum Digaji

Sebarkan artikel ini
Universitas Sapta Mandiri Balangan dan sorotan pengelolaan dana Program 1000 Sarjana.

TINTAJURNALISNEWS —Pengelolaan Program 1000 Sarjana Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai pembayaran gaji dosen dan karyawan di Universitas Sapta Mandiri.

Informasi yang diterima Tinta Jurnalis News menyebutkan, program pendidikan yang disebut-sebut mengalokasikan anggaran sekitar Rp27 miliar per semester untuk kurang lebih 4.000 mahasiswa tersebut kini dipertanyakan sejumlah dosen dan karyawan.

Keluhan utama berkaitan dengan pembayaran gaji, tunjangan, honor narasumber hingga iuran BPJS Kesehatan yang disebut mengalami tunggakan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, terdapat dosen yang mengaku belum menerima pembayaran selama beberapa bulan. Namun, kondisi pembayaran disebut tidak seragam. Sebagian disebut telah menerima gaji pokok, sebagian menggunakan sistem kasbon, sementara lainnya mengaku masih menunggu pembayaran.

Salah seorang dosen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut gaji, uang makan dan transportasi belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Selain itu, honor narasumber kegiatan yang diisi dosen disebut masih tertunggak hingga sekitar satu tahun.

Keluhan lain menyangkut pembayaran BPJS Kesehatan dosen dan karyawan yang menurut informasi diterima redaksi disebut menunggak selama beberapa bulan.

Universitas Sapta Mandiri Balangan dan sorotan pengelolaan dana Program 1000 Sarjana.

Dalam narasi yang diterima Tinta Jurnalis News, terdapat perhitungan estimasi tunggakan berdasarkan jumlah dosen dan karyawan.

Jika menggunakan angka 181 dosen dengan asumsi gaji Rp5 juta per bulan selama lima bulan, nilai yang dihitung mencapai sekitar Rp4,525 miliar.

Sementara untuk sekitar 75 karyawan dengan asumsi gaji Rp1,5 juta per bulan selama lima bulan, perhitungannya mencapai sekitar Rp562,5 juta.

Dengan asumsi tersebut, total estimasi tunggakan disebut mencapai sekitar Rp5,0875 miliar.

Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan informasi dan asumsi yang disampaikan kepada redaksi, sehingga masih memerlukan verifikasi serta dokumen pendukung dari pihak yayasan maupun universitas.

Selain persoalan pembayaran hak dosen dan karyawan, informasi yang diterima redaksi juga menyoroti fasilitas pembelajaran bagi mahasiswa.

Salah satu yang dipersoalkan adalah pengadaan proyektor yang disebut dalam narasi hanya dianggarkan sekitar Rp300 ribu per unit. Kondisi tersebut dipertanyakan karena menyangkut kelayakan fasilitas belajar mahasiswa.

Para dosen dan karyawan juga meminta agar pengelolaan anggaran program pendidikan tersebut dapat diaudit secara menyeluruh.

Universitas Sapta Mandiri Balangan dan sorotan pengelolaan dana Program 1000 Sarjana.

Sorotan lain muncul terkait keberadaan sebuah bangunan rumah yang disebut berada di sebelah kampus Universitas Sapta Mandiri.

Dalam informasi yang diterima redaksi, bangunan tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp3 miliar dan diduga berkaitan dengan pihak yayasan atau pengurus. Namun, mengenai kepemilikan dan sumber pembiayaannya, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi serta bukti dokumen.

Sejumlah kendaraan juga disebut dalam narasi sebagai aset yang diduga berkaitan dengan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP), antara lain beberapa kendaraan listrik, Mitsubishi Pajero Sport, Wuling Cortez, Wuling Confero, Daihatsu Rocky, Daihatsu Sigra, Daihatsu Ayla dan Toyota Agya.

Terkait dugaan bahwa aset-aset tersebut dibeli menggunakan dana Program 1000 Sarjana, Tinta Jurnalis News belum memperoleh dokumen yang dapat memastikan sumber pembiayaannya.

Karena itu, redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan dan meminta pihak yayasan maupun pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber dana, status kepemilikan serta hubungan aset-aset tersebut dengan program pendidikan pemerintah.

Universitas Sapta Mandiri Balangan dan sorotan pengelolaan dana Program 1000 Sarjana.

Dalam informasi yang diterima redaksi, terdapat lima tuntutan yang disampaikan dosen, karyawan dan sekuriti Universitas Sapta Mandiri.

Pertama, meminta pembayaran gaji dan tunjangan, termasuk uang mengajar, makan dan transportasi.

Kedua, meminta pembayaran honor narasumber pelatihan yang disebut masih tertunggak.

Ketiga, meminta penyelesaian pembayaran BPJS Kesehatan dosen dan karyawan.

Keempat, meminta penyediaan fasilitas pembelajaran yang layak bagi mahasiswa.

Kelima, meminta agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran maupun persoalan tata kelola yang merugikan dosen, karyawan dan mahasiswa.

“Kami menuntut hak kami, bukan meminjam atau kasbon,” ujar salah seorang dosen berinisial FB sebagaimana disampaikan dalam informasi yang diterima redaksi.

Para dosen dan karyawan juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Program 1000 Sarjana yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Universitas Sapta Mandiri Balangan dan sorotan pengelolaan dana Program 1000 Sarjana.

Persoalan tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait, terutama mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan dana program, jumlah penerima manfaat, komponen biaya pendidikan, pembayaran kepada tenaga pengajar dan karyawan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Tinta Jurnalis News belum menyimpulkan adanya penyalahgunaan atau tindak pidana dalam pengelolaan program tersebut. Dugaan mengenai penggunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun pembelian aset juga masih memerlukan pembuktian melalui dokumen dan pemeriksaan pihak berwenang.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana berada pada aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh klarifikasi resmi dari Ketua Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP), Slametno, terkait sejumlah tudingan dan keluhan yang disampaikan dalam informasi tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait tetap terbuka untuk dilakukan. Tinta Jurnalis News juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yayasan, Universitas Sapta Mandiri, Pemerintah Kabupaten Balangan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.