Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan

Avatar photo
95
×

Bareskrim Polri Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri melakukan penindakan di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin dini hari terkait dugaan tindak pidana narkotika.

TINTAJURNALISNEWS –Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Penindakan tersebut berkaitan dengan pengungkapan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, tim gabungan melakukan operasi di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang. Mereka terdiri atas pihak yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun, rincian mengenai jenis dan jumlah barang bukti masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi tersebut. Keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggerebekan, termasuk barang bukti dan status hukum orang-orang yang diamankan, masih menunggu proses pemeriksaan penyidik.

Pascaoperasi, lokasi HH Club Planet 3.0 Pub & KTV dipasang garis polisi dan disegel untuk kepentingan proses penyidikan. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan.

Polda Kepulauan Riau juga membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut. Sejumlah orang yang diamankan disebut menjalani pemeriksaan, termasuk pihak yang berkaitan dengan manajemen tempat hiburan.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika yang terjadi di lingkungan tempat hiburan malam. Penyidik masih mendalami sumber barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bareskrim Polri melakukan penindakan di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin dini hari terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Hingga Senin, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. Penyidik Bareskrim Polri selanjutnya akan menentukan status hukum masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Perkembangan mengenai hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita, serta langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Bareskrim Polri.