TINTAJURNALISNEWS –Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, sejumlah capaian penyelenggaraan haji turut dipaparkan oleh Menteri dan Wakil Menteri Haji serta unsur pengawas dari DPR RI. Di antaranya penurunan biaya haji sekitar Rp6 juta dibandingkan tahun sebelumnya, serta berkurangnya masa tunggu haji menjadi sekitar 26 tahun dari sebelumnya yang disebut dapat mencapai 30 hingga 35 tahun.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan jemaah juga menjadi salah satu poin yang dilaporkan. Perbaikan layanan disebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penginapan, proses keimigrasian, konsumsi, identitas jemaah, transportasi, hingga kebutuhan pendukung lainnya selama pelaksanaan ibadah haji.
Setkab RI juga menyebutkan bahwa hampir 17 ribu jemaah haji reguler Indonesia memperoleh fasilitas penginapan di zona 1 Madinah atau kawasan hotel yang berada di sekitar Masjid Nabawi. Fasilitas tersebut disebut dapat dinikmati oleh berbagai kalangan jemaah, termasuk masyarakat menengah ke bawah.
Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga didukung oleh sekitar 2.000 petugas haji yang bertugas melayani jemaah Indonesia di Tanah Suci. Para petugas bersama unsur pengawas disebut menjalankan tugas dengan penuh dedikasi guna memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal.
Melalui pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Presiden menilai upaya yang dilakukan para petugas dan penyelenggara telah membantu memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.









