Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Mendagri Sebut IPDN Berperan Strategis Perkuat Profesionalisme ASN

Avatar photo
229
×

Mendagri Sebut IPDN Berperan Strategis Perkuat Profesionalisme ASN

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan arahan dalam Stadium General di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

TINTAJURNALISNEWS -Tito Karnavian menegaskan Institut Pemerintahan Dalam Negeri memiliki peran strategis dalam memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menjaga ketahanan negara.

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian sebagaimana dikutip dari unggahan resmi Kementerian Dalam Negeri terkait kegiatan Stadium General di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2026).

Dalam keterangannya, Tito menyebut negara yang mampu bertahan lebih dari 200 tahun umumnya memiliki tiga unsur utama, yakni kekuatan pertahanan yang kuat, institusi kepolisian dan intelijen yang solid, serta aparatur sipil pemerintahan yang profesional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut Tito, aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam menjalankan administrasi pemerintahan secara efektif dan efisien guna menjaga stabilitas negara serta mendukung pembangunan nasional.

Karena itu, IPDN dinilai memiliki posisi strategis dalam mencetak pamong praja yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

Melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, lulusan IPDN diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“IPDN memiliki peran strategis dalam memperkuat profesionalisme ASN sekaligus menjaga ketahanan negara melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Tito dalam keterangan resmi tersebut.

HUKUM & KRIMINAL

Penanganan persoalan pembangunan di Kota Tanjungpinang kembali menjadi sorotan. Setelah pembangunan GOR Rimba Jaya disebut dihentikan dan lokasi dipasang PPNS Line, muncul pertanyaan mengenai konsistensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan terhadap kegiatan pembangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).