TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas Jackpot Game Zone di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, terus memicu sorotan publik. Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bahwana diminta jangan bungkam dan tutup mata terhadap dugaan sistem permainan berbasis koin dan untung-untungan yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.
Di tengah ramainya perbincangan masyarakat, aparat penegak hukum dinilai tidak seharusnya hanya menjadi penonton atas polemik yang terus berkembang. Terlebih, isu yang mencuat kini tidak lagi sekadar menyangkut perizinan usaha, tetapi juga dugaan mekanisme permainan yang identik dengan sistem untung-untungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu malam (9/5/2026), aktivitas permainan di Jackpot Game Zone disebut menggunakan sistem pembelian kredit atau koin dengan uang untuk memainkan mesin permainan yang tersedia di dalam area usaha.
Selain itu, pemain yang memperoleh kemenangan disebut mendapatkan tambahan poin atau kredit yang diduga dapat ditukarkan kembali dengan hadiah bernilai ekonomi. Mekanisme tersebut memunculkan pertanyaan dan perhatian serius di tengah masyarakat karena dinilai identik dengan permainan berbasis untung-untungan.
Kondisi tersebut kini turut menyeret perhatian terhadap sikap Polres Bintan. Kapolres Bintan dinilai perlu menunjukkan respons cepat dan langkah nyata agar tidak muncul anggapan bahwa aparat terkesan membiarkan polemik tersebut terus berkembang tanpa pengawasan.
Apalagi, aktivitas Jackpot Game Zone kini telah menjadi pembahasan luas di tengah masyarakat Kabupaten Bintan. Jika terus dibiarkan tanpa tindakan maupun penjelasan terbuka, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi negatif terhadap keseriusan pengawasan dan penegakan aturan.

Masyarakat pun berharap Polres Bintan segera turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aktivitas di lokasi guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik Jackpot Game Zone di Kijang masih terus menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret terkait aktivitas tempat hiburan tersebut.









