TINTAJURNALISNEWS -Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Bintan yang merespons perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian besi bekas (scrap) sekitar 40 ton di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Desa Gunung Kijang.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah melalui gelar perkara dan rangkaian penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini Polres Bintan telah memeriksa sebanyak 37 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebagian besar saksi diketahui merupakan pekerja di lingkungan PT BAI.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya besi bekas sekitar 40 ton, lima unit truk, serta video rekaman yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Datok Agus sempat mendorong agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan terkait perkembangan perkara ini, guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi perkembangan terbaru, Datok Agus menilai langkah Polres Bintan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi respons Polres Bintan yang telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini. Ini menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan informasi publik,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa keterbukaan dalam proses penanganan perkara dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, selama tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Datok Agus menegaskan pentingnya proses hukum yang objektif dan profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap tahapan harus didasarkan pada alat bukti yang sah.

Lebih lanjut, ia berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara menyeluruh hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku, guna memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.
Ia juga menilai bahwa penanganan perkara secara tepat dan terukur akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan serta kepercayaan publik di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di kawasan industri.









