Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONALPEMERINTAHAN

Kemenko Polkam Inisiasi Mekanisme Rujukan Nasional untuk Perkuat Penanganan TPPO

Avatar photo
15
×

Kemenko Polkam Inisiasi Mekanisme Rujukan Nasional untuk Perkuat Penanganan TPPO

Sebarkan artikel ini
Nur Rokhmah Hidayah [Dok. Kemenko Polkam RI]

TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong penguatan sistem penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pembentukan Mekanisme Rujukan Nasional atau National Referral Mechanism (NRM).

Langkah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi sosialisasi penyusunan NRM serta standardisasi formulir screening TPPO yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan bahwa keberadaan NRM menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan sistem rujukan yang terintegrasi dan seragam di tingkat nasional.

Menurutnya, selama ini penanganan kasus TPPO masih menghadapi tantangan karena belum adanya alur rujukan yang baku dan terpadu antarinstansi. Dengan adanya NRM, diharapkan seluruh kementerian dan lembaga memiliki pedoman yang sama dalam menangani kasus, mulai dari identifikasi hingga pemulihan korban.

BACA JUGA:  Satgas Yonif 122/TS Renovasi Rumah Warga di Perbatasan Papua, Wujud Kepedulian dan Sinergitas

Selain itu, Kemenko Polkam juga menekankan pentingnya penyusunan formulir screening yang terstandar. Instrumen ini dinilai krusial untuk memperkuat proses identifikasi awal dan asesmen korban TPPO, baik oleh perwakilan Indonesia di luar negeri maupun instansi dalam negeri.

Melalui penerapan NRM beserta instrumen pendukungnya, penanganan TPPO diharapkan dapat berjalan lebih sistematis dan terkoordinasi. Proses tersebut mencakup tahapan identifikasi korban, rujukan layanan, pendampingan, hingga reintegrasi sosial.

Dalam forum tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini. Mereka juga menyoroti pentingnya penyusunan payung hukum serta prosedur operasional standar guna memastikan implementasi NRM berjalan efektif di lapangan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penanganan TPPO di Indonesia.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan, Publik Minta Pelaksanaan Tepat Sasaran