Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

ASN Kanwil Ditjenpas Kepri Terjerat Narkoba: Memalukan, Bukannya Jadi Contoh Malah Terlibat

Avatar photo
172
×

ASN Kanwil Ditjenpas Kepri Terjerat Narkoba: Memalukan, Bukannya Jadi Contoh Malah Terlibat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Oknum ASN Kanwil Ditjenpas Kepri diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika.

TINTAJURNALISNEWS –Keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau dalam kasus narkotika menjadi sorotan serius dan memicu keprihatinan.

Oknum ASN berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian pada awal April 2026, setelah dilakukan pengembangan dari kasus narkoba yang lebih dahulu menjerat tetangganya. Dari hasil pemeriksaan, R bersama istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Yang menjadi perhatian, R diketahui masih aktif sebagai ASN dengan posisi A1 yang memiliki peran penting dalam pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dijalankan sebagai pembina.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kepri

Alih-alih menjadi contoh yang baik, keterlibatan dalam kasus narkoba justru mencerminkan penyimpangan yang mencoreng citra institusi. Peran strategis dalam membina narapidana seharusnya diiringi dengan integritas dan keteladanan.

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, memberikan tanggapan tegas atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi juga menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan internal.

“Ini sangat memprihatinkan dan memalukan. Seorang ASN yang diberi amanah membina warga binaan justru terjerumus dalam lingkaran yang seharusnya ia perangi. Jika pembinanya saja terlibat, maka kepercayaan publik bisa runtuh dan proses pembinaan di lapas berpotensi kehilangan arah,” tegasnya.

Datok Agus juga menekankan pentingnya langkah konkret dari institusi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

BACA JUGA:  Aktivitas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Disorot, MPKL Desak Penegakan Hukum, Pakar Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

“Perlu evaluasi menyeluruh, bukan hanya pada individu, tetapi juga sistem. Pengawasan harus diperketat, pembinaan internal diperkuat, serta penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi. Ini menyangkut marwah institusi dan masa depan pembinaan warga binaan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan dan tanggung jawab besar harus sejalan dengan integritas. Bukannya menjadi contoh, keterlibatan oknum ASN ini justru menjadi cermin buruk yang mencoreng nama institusi.

HUKUM & KRIMINAL

Upaya penyelundupan ratusan kilogram emas dengan nilai fantastis berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui unit Bea Cukai Jakarta di Bandara Halim Perdanakusuma.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (27/04), terhadap rencana ekspor ilegal emas berupa perhiasan dan koin dengan nilai total mencapai sekitar Rp502 miliar.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp