Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

BPOM Ungkap 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Beredar di Marketplace Sepanjang 2025

Avatar photo
221
×

BPOM Ungkap 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Beredar di Marketplace Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
BPOM

TINTAJURNALISNEWS —Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar 10 produk obat dan makanan ilegal atau berbahaya yang paling banyak beredar di marketplace sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut merupakan hasil patroli siber BPOM yang dilakukan secara intensif untuk memantau peredaran produk kesehatan di platform perdagangan daring.

Informasi ini disampaikan BPOM melalui siaran pers resmi yang dirilis Kamis (5/3/2026) sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang dijual secara online tanpa izin edar.

BPOM menegaskan, sebagian produk yang ditemukan tidak memiliki izin edar resmi, bahkan ada yang diduga mengandung bahan berbahaya sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi tanpa pengawasan.

BACA JUGA:  Humanis dan Menyejukkan, Kapolres Rohul Gelar Temu Ramah Bersama Tokoh Masyarakat di Desa Rambah Tengah Hulu

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, BPOM merilis 10 produk yang paling banyak ditemukan beredar di marketplace selama 2025, yaitu:

  • Pi Kang Wang – 300.480 produk terjual
  • Swiss Paris Lotion – 219.736 produk terjual
  • Wubianli – 190.199 produk terjual
  • Cream BL – 179.276 produk terjual
  • USA Viagra MMC – 93.020 produk terjual
  • Viagra – 72.660 produk terjual
  • Nangen Zengzhangsu – 69.953 produk terjual
  • Bronson Vitamin K2 + D3 5000 IU – 65.022 produk terjual
  • Obat Setelan Gatal – 52.270 produk terjual
  • Vitagem – 48.494 produk terjual.

Dalam penindakannya, BPOM bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan atau takedown ribuan tautan penjualan produk ilegal dari marketplace.

BACA JUGA:  Tambang Ilegal Masih Marak di Wilayah Bintan, Kapolres Bintan dan Kapolda Kepri Diduga Gagal Jalankan Instruksi Kapolri

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan di internet. Konsumen diminta memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi BPOM, serta memeriksa informasi produk melalui aplikasi atau situs resmi BPOM.

Selain itu, BPOM menegaskan akan terus memperkuat patroli siber dan pengawasan perdagangan digital guna menekan peredaran obat dan makanan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dengan meningkatnya tren belanja online, BPOM menilai peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan produk yang mencurigakan agar peredaran produk ilegal dapat segera ditindak.