Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Operasi Liong Seligi 2026 Berakhir, Polda Kepri Pastikan Imlek Aman Tanpa Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
249
×

Operasi Liong Seligi 2026 Berakhir, Polda Kepri Pastikan Imlek Aman Tanpa Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei

TINTAJURNALISNEWS –Operasi Liong Seligi 2026 yang digelar oleh Polda Kepri sejak 13 hingga 24 Februari 2026 resmi berakhir. Hasil evaluasi akhir menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepri berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026. Selama periode operasi, tidak ditemukan kejadian menonjol baik berupa gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas pada lokasi dan ruas jalan yang menjadi target pengamanan.

Secara umum, situasi kamtibmas di seluruh kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Riau terpantau stabil. Tidak terdapat gejolak ataupun permasalahan signifikan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan rangkaian perayaan Imlek.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Firmansyah Tegaskan Pola Asuh Tepat Jadi Kunci Pemberdayaan Anak Disabilitas di Batam

Dari sisi penegakan hukum, Satgas Gakkum mencatat keberhasilan pengungkapan 10 kasus selama 13 hingga 19 Februari 2026. Rinciannya, lima kasus merupakan target operasi dan lima lainnya merupakan kasus tertangkap tangan. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas langkah preventif dan represif yang dilakukan selama Operasi Liong Seligi 2026.

Pada aspek kamseltibcarlantas, sejumlah ruas prioritas seperti Jalan Kintamani dan Jalan Engku Putri di Kecamatan Batam Kota serta Jalan Coastarina di Kecamatan Bengkong terpantau aman dan lancar. Selama pelaksanaan operasi, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut.

Pengamanan juga difokuskan pada sejumlah objek prioritas, antara lain Vihara Duta Maitreya Monastery, Pelabuhan Internasional Batam Center, Mega Mall Batam Centre, Wahana Wisata Ocarina, serta Batam Zoo Paradise. Seluruh lokasi tersebut terpantau aman dan nihil gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:  Pengusaha Importir Diduga Aniaya Seorang Wanita di Batam, Korban Alami Pusing Berkepanjangan Sebelum Berani Laporkan  

Kapolda Kepulauan Riau Asep Safrudin melalui Kabidhumas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Liong Seligi 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas terpantau aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan perayaan Tahun Baru Imlek dengan rasa aman dan nyaman. Pasca berakhirnya operasi ini, Polda Kepri tetap berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kabidhumas.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta stakeholder terkait yang telah bersama menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tegas: Zero Tolerance Karhutla, Pembakar Lahan Siap-Siap Diproses Hukum

Sebagai informasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

Dengan berakhirnya Operasi Liong Seligi 2026, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Raja Situmorang menjadi perhatian publik di Kota Batam dan Kepulauan Riau dalam beberapa hari terakhir. Perkara tersebut mencuat setelah komentar yang diduga ditulis melalui akun media sosial Facebook dianggap menghina dan menyinggung masyarakat Melayu, sehingga memicu reaksi luas dari berbagai elemen masyarakat serta lembaga adat.