Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONALPolri

Komisi III DPR RI Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Bereskan Oknum Polisi Bermasalah, Siap Tarik ke Patsus?

Avatar photo
170
×

Komisi III DPR RI Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Bereskan Oknum Polisi Bermasalah, Siap Tarik ke Patsus?

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR RI memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk melakukan pembenahan internal serta menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat pelanggaran, termasuk opsi penempatan khusus

TINTAJURNALISNEWS –Anggota Hinca Panjaitan dari Komisi III DPR RI melontarkan peringatan keras kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menyusul rentetan kasus yang menyeret oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap institusi penegak hukum agar segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Hinca menilai, berbagai kasus yang mencuat ke publik tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan harus dijadikan momentum evaluasi total di tubuh Polri.

Dalam keterangannya yang dikutip dari berbagai lansiran media, Hinca meminta Kapolri turun tangan langsung menangani persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat pelanggaran harus segera ditarik dan ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) guna menjalani pemeriksaan internal secara transparan dan profesional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Tegaskan Prioritas Keselamatan Personel Misi Perdamaian Dunia

“Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan untuk menjaga marwah institusi. Ia juga menekankan bahwa persoalan yang muncul bukan sekadar ulah individu, tetapi menjadi alarm keras bagi institusi untuk melakukan evaluasi mendalam serta mengambil langkah korektif yang terukur dan sistematis.

Sebagai komisi yang membidangi urusan hukum dan pengawasan aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus. Penanganan terhadap oknum yang diduga melanggar aturan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya pembiaran ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

Ultimatum satu bulan yang disampaikan tersebut kini menjadi perhatian publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta menjamin rasa keadilan.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan Jakarta Timur

Publik pun menanti langkah konkret dari pimpinan Polri dalam menjawab ultimatum tersebut, apakah pembenahan internal dapat benar-benar diwujudkan dalam tenggat waktu yang diberikan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.