Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMIPelayanan Publik

Akses Kantin Ditutup, Pelaku UMKM Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Mengeluh

Avatar photo
391
×

Akses Kantin Ditutup, Pelaku UMKM Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Mengeluh

Sebarkan artikel ini
kantin di Pelabuhan Ro-Ro ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan

TINTAJURNALISNEWS -Sejumlah pemilik kantin di Pelabuhan Ro-Ro ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, mengeluhkan kebijakan pihak ASDP yang menutup akses masuk menuju area kantin. Penutupan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah pembeli dan pendapatan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Para pemilik kantin menyebutkan, sejak akses masuk ditutup, pengunjung harus memutar lebih jauh untuk mencapai lokasi kantin. Kondisi ini membuat kantin menjadi sepi dan merugikan pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penyeberangan di pelabuhan.

Menanggapi hal tersebut, Supervisi ASDP Tanjung Uban, Sukma Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan menyusul adanya laporan ke bagian teknis ASDP serta berkaitan dengan aturan zonasi dan sterilisasi area pelabuhan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Warga Tanjunguban Timur Desak Pelebaran Jalan, Drainase, dan Lampu Penerangan

“Ada yang menelpon ke bagian teknis. Daripada hanya satu pintu yang dibuka, lebih baik ditutup semua. Untuk aturan zonasi, pelabuhan memang harus steril dan sesuai ketentuan aksesnya harus ditutup,” ujar Sukma.

Sementara itu, keluhan keras disampaikan oleh salah satu pelaku UMKM, Putri. Ia mengatakan penutupan akses telah berlangsung sekitar dua minggu dan sangat memukul usaha para pedagang.

“Sudah dua minggu akses ditutup. Kalau ditutup seperti ini, bagaimana kami mau menjalankan usaha, Pak. Dagangan jadi sepi. Di sini ada sekitar 20 kantin, kami bayar sewa satu juta rupiah per bulan ke pihak ASDP. Tolonglah ada kebijakan dari ASDP. Kalau orang mau beli harus mutar jauh, lalu buat apa ASDP membangun kantin,” keluh Putri.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri, Wali Kota Batam dan Wamendag Pastikan Harga Sembako Stabil

Para pedagang berharap pihak ASDP dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak merugikan pelaku UMKM, mengingat keberadaan kantin juga merupakan bagian dari fasilitas pelayanan pelabuhan.

Permasalahan ini dinilai krusial karena menyangkut keberlangsungan penghasilan para pelaku UMKM di kawasan Pelabuhan ASDP Tanjung Uban. Para pedagang berharap persoalan ini menjadi perhatian serius pihak terkait agar tercipta kebijakan yang berkeadilan.

(Nanang)

EKONOMI

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola ekspor nasional. Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Gedung Nusantara, MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).