Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

HOAX TERBONGKAR!! Peluncuran Logo HUT ke-80 RI Bukan 19 Juli, Ini Penjelasan Resminya

Avatar photo
142
×

HOAX TERBONGKAR!! Peluncuran Logo HUT ke-80 RI Bukan 19 Juli, Ini Penjelasan Resminya

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS —Baru-baru ini viral di media sosial Instagram sebuah unggahan tangkapan layar yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meluncurkan logo resmi Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 19 Juli 2025.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut tidak benar alias HOAX!

Melansir dari pemberitaan resmi detik.com, Sabtu (26/7/2025), disebutkan bahwa logo resmi HUT RI ke-80 belum diluncurkan pada tanggal yang dimaksud.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Faktanya, peluncuran logo resmi baru dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2025, langsung oleh Presiden Prabowo dan disiarkan secara terbuka melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Logo yang diluncurkan secara resmi tersebut juga berbeda dengan yang beredar dalam unggahan viral. Logo resmi HUT RI ke-80 ini menampilkan desain angka “80” dengan bentuk simbol infinity, yang melambangkan kesinambungan perjuangan bangsa, semangat persatuan, dan cita-cita menuju Indonesia Maju.

BACA JUGA:  Sukacita Natal: Kasih Kristus Memperkuat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045

Masyarakat yang ingin melihat dan mengunduh logo asli dapat mengaksesnya melalui portal resmi pemerintah seperti:

🔗 www.setneg.go.id

🔗 hut80ri.setneg.go.id

Pemerintah menegaskan bahwa semua pihak diminta untuk tidak menyebarkan informasi palsu, serta memastikan penggunaan logo sesuai pedoman resmi.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.