Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Dua Tongkang Bauksit Kandas di Kepri, Tambang Masih Dilarang! Dari Mana Asalnya?

Avatar photo
243
×

Dua Tongkang Bauksit Kandas di Kepri, Tambang Masih Dilarang! Dari Mana Asalnya?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Dua kapal tongkang bermuatan bauksit kandas di perairan Kepulauan Riau dalam waktu berdekatan. Insiden ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat tambang bauksit di Kepri masih dilarang dan ekspor bijih bauksit mentah telah dihentikan oleh pemerintah sejak Juni 2023.

Kejadian pertama terjadi pada 19 Januari 2025, ketika kapal tongkang Bukit Emas 2312 kandas di perairan Pulau Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga. Kapal ini mengangkut muatan bauksit dalam jumlah besar, yang sebagian tumpah ke laut. Kejadian ini langsung menjadi sorotan karena dikhawatirkan mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas nelayan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sementara itu, insiden serupa terjadi pada kapal tongkang Safinatur Rozzaq II di perairan Pulau Hantu, Kabupaten Bintan. Kapal ini juga membawa muatan bauksit, semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai regulasi. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa pemilik muatan ini dan dari mana asalnya.

BACA JUGA:  Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Beri Reward and Punishment

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan izin resmi untuk kembali mengoperasikan tambang bauksit di Kepri. Sejak diberlakukannya larangan ekspor bijih bauksit mentah pada Juni 2023, aktivitas tambang di wilayah ini seharusnya berhenti. Namun, munculnya kapal tongkang bermuatan bauksit yang kandas ini justru menimbulkan kecurigaan: Apakah ini indikasi tambang ilegal?

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, sebelumnya mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola stockpile atau sisa bijih bauksit yang terbengkalai. Menurutnya, langkah ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait usulan tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Anggaran Tetap Terjaga

Kasus ini kembali mengingatkan pada maraknya tambang ilegal di Kepri. Pada 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat menghentikan aktivitas tambang bauksit ilegal di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga. Kini, dengan kandasnya dua kapal tongkang bermuatan bauksit, dugaan serupa kembali mencuat.

Apakah bauksit yang diangkut dua kapal ini berasal dari tambang ilegal? Siapa pemilik muatan ini, dan untuk apa bauksit tersebut dikirim? Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Langkah tegas diperlukan untuk menindak dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa kebijakan larangan tambang bauksit benar-benar ditegakkan. Ataukah ada pihak yang bermain di balik layar?

NASIONAL

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Kepulauan Riau serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Batam dan Karimun, yang digelar di Aula Lantai 4 Pemerintah Kota Batam, Sabtu (9/5/2026).