Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus

Avatar photo
288
×

Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"400666844023201","type":"ugc"}]}}

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews -Media Tinta Jurnalis News, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Yusri Yunus pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 20.52 WIB di Paviliun Kencana RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam dunia kepolisian.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kami mendoakan semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, diampuni segala dosa, dan diterima segala amal ibadahnya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Selamat jalan, Bapak Yusri Yunus. Jasamu akan selalu dikenang. 🙏🙏🙏

Hormat Kami,

Edo Jurnalis

Pimpinan Umum Tinta Jurnalis News

NASIONAL

Upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan pola hidup sehat bagi generasi muda di wilayah perbatasan terus dilakukan melalui kegiatan pembinaan teritorial. Salah satunya melalui kegiatan Bantuan Tenaga Pendidik (Gadik) yang dilaksanakan personel Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala di SD dan SMP Perimpah, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (3/11/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik. Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik mengungkap adanya dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, hingga tokoh politik dan berbagai kalangan masyarakat.