Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Rekanan Proyek Pemprov Kepri Berseteru, Diki Laporkan Dugaan Penipuan Rp563 Juta ke Polisi

Avatar photo
130
×

Rekanan Proyek Pemprov Kepri Berseteru, Diki Laporkan Dugaan Penipuan Rp563 Juta ke Polisi

Sebarkan artikel ini

DIKI ELNANDA

TintaJurnalisNews –Kerjasama proyek yang awalnya berjalan harmonis antara dua rekanan, DIKI ELNANDA dan M (berinisial), kini berubah menjadi konflik serius. Proyek yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tersebut justru memicu dugaan penipuan hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

M, yang diketahui merupakan istri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintahan di Kepri, telah dilaporkan oleh Diki, pemilik PT. Sinergi Sarana Gemilang, atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp563 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dugaan Penipuan Berujung Laporan Polisi

Diki mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut beberapa waktu lalu. Ia menyatakan puas atas respons cepat dari pihak Polresta Tanjungpinang dalam menangani laporannya.

BACA JUGA:  Viral! Rapat DPRD Nunukan Dua Kali Tertunda, 11 Anggota Absen Protes Anggaran Pokir

“Saya sangat puas dengan pelayanan dari Polresta Tanjungpinang. Laporan saya diterima dengan baik, dan prosesnya kini sedang berjalan,” ungkap Diki saat ditemui di salah satu kedai kopi di kawasan Batu 9, Tanjungpinang.

Diki juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja polisi yang menangani kasus ini. “Saya berharap kasus ini bisa diproses sampai tuntas agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan penipuan,” tambahnya.

Keterlibatan Suami Terlapor

Diki juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendengar informasi mengenai suami M, yang diduga merupakan pejabat di salah satu dinas Pemprov Kepri. “Saya dengar suami M juga sedang berurusan dengan hukum,” ujar Diki tanpa merinci lebih jauh.

BACA JUGA:  Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Mabes TNI

Langkah Hukum dan Harapan Penyelesaian

Kasus ini telah memunculkan harapan dari berbagai pihak agar hukum ditegakkan secara adil. Diki menegaskan bahwa kerugian finansial yang ia alami sangat signifikan dan berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi dirinya.

Sementara itu, pihak Polresta Tanjungpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Namun, laporan yang telah masuk diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian persoalan yang melibatkan rekanan proyek ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan proyek yang didanai oleh pemerintah. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian serta keadilan kepada pihak-pihak yang dirugikan.

Sumber: RCH