Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online, Mensos Gus Ipul Tegaskan Fokus pada Program Prioritas

Avatar photo
158
×

Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online, Mensos Gus Ipul Tegaskan Fokus pada Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Foto Ilustrasi

TintaJurnalisNews –Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi korban judi online. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kabupaten Sukabumi pada Senin (18/11/2024).

“Kita tidak ada program untuk (bansos) judi online, jadi tidak ada program untuk itu,” kata Gus Ipul, dikutip dari Bergelora.com.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia menjelaskan bahwa fokus kementeriannya saat ini adalah melanjutkan dan mengoptimalkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), dan program rehabilitasi sosial.

Gus Ipul juga berharap agar penerima manfaat bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. “Kalau untuk anak sekolah, ya untuk anak sekolah; kalau ibu hamil, ya untuk ibu hamil, jangan untuk yang lain. Apalagi judi online, itu jelas gak boleh, itu rugi semua,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 46 Perwira Tinggi TNI AD, Perkuat Struktur Pertahanan Negara

Tanggapan terhadap Usulan Muhadjir Effendy

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat mengusulkan agar keluarga korban judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.

Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa usulan tersebut lebih difokuskan pada anggota keluarga korban, seperti anak atau pasangan, bukan kepada pelaku judi online itu sendiri.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Yang dimaksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak atau istri/suami,” jelas Muhadjir, dikutip dari Antaranews.

Dengan penegasan ini, Gus Ipul menggarisbawahi bahwa bansos yang dikelola Kementerian Sosial tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan kelompok rentan sesuai prioritas yang telah ditetapkan(***)

NASIONAL

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menggelar nonton bareng (nobar) gratis pertandingan Piala Dunia 2026 di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan Polri terhadap penyiaran Piala Dunia 2026 yang akan ditayangkan oleh TVRI