Foto: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Poltekesos pada Kamis (25/4).
TintaJurnalisNews -Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak segenap civitas akademika Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) untuk terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan terus-menerus memanfaatkan teknologi. Tidak ada kata puas untuk mengembangkan ilmu karena permasalahan sosial akan terus muncul dan berkembang sesuai peradaban manusia.
“Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, permasalahan sosial juga akan muncul,” kata Mensos Risma saat memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Poltekesos pada Kamis (25/4).
Pada kesempatan tersebut Prof. Ellya Susilowati, M.Si, PhD, dikukuhkan sebagai guru besar pertama Poltekesos. Ellya Susilowati merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Pekerjaan Sosial dengan Anak dan Perempuan.
Mensos memberi contoh, seiring dengan modernisasi, kemajuan teknologi dan meningkatnya perekonomian masyarakat, peradaban manusia juga meningkat. Namun seiring dengan itu, permasalahan sosial juga muncul misalnya berbagai kejahatan online dan pornografi online. “Jadi seiring dengan kemajuan teknologi, masalah sosial juga ikut berkembang,” kata Mensos Risma.
Karena itulah Mensos Risma berpesan kepada para civitas akademis di Poltekesos agar berani memikirkan berbagai solusi, karena ilmu sosial itu ilmu yang paling kompleks. Mensos berharap dengan pengetahuan solusi yang kaya, para civitas bisa menyelesaikan implikasi permasalahan sosial yang timbul karena pembangunan atau perubahan.
Di akhir sambutannya, Mensos juga berpesan kepada seluruh jajaran Senat, tamu dan mahasiswa yang hadir dalam acara pengukuhan guru besar tersebut agar tidak menyerah. Meski ada banyak kesulitan saat mempelajari dan menerapkan ilmu sosial, mereka harus terus berusaha karena manfaatnya dirasakan oleh masyarakat banyak.
Prof. Ellya dalam orasi pengukuhan guru besar menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam praktek pekerjaan sosial guna menangani berbagai persoalan sosial. Misalnya saja, dalam menangani Kekerasan Seksual terhadap Anak (KSA), haruslah dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial, termasuk identifikasi kasus, memastikan keamanan anak, rujukan dan dukungan emosional, pendidikan kepada anak, kerja dalam tim lintas profesional, dan melibatkan komunitas dalam proses penanganan.
Prof. Ellya juga mengapresiasi kehadiran Command Center Kemensos (171), yang telah mempercepat penanganan kasus KSA, sembari berharap kehadiran Command Center tersebut juga akan mendorong masyarakat untuk melaporkannya. Sehingga diharapkan penanganan kasus KSA dapat dilakukan secara tuntas.
Sumber: Nawacitapost