Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kapolri Tegaskan Pembentukan Kortas Tipikor untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Avatar photo
157
×

Kapolri Tegaskan Pembentukan Kortas Tipikor untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai langkah strategis dalam memerangi korupsi. Sinergi yang kuat antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kehadiran Kortas Tipikor menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara,”ujar Kapolri dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip oleh berbagai sumber berita online, Jumat (18/10/2024).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pembentukan Kortas Tipikor secara resmi disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024. Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum dan memastikan tindakan pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.

BACA JUGA:  Kesabaran di Era Serba Cepat: Seni Menunggu di Tengah Budaya Instan

Dengan terbentuknya Kortas Tipikor, Polri berupaya menjawab tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin kompleks. Melalui pendekatan terpadu, diharapkan lembaga penegak hukum dapat lebih efektif dalam memproses tindak pidana korupsi yang berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemberantasan korupsi yang masif dan terkoordinasi diharapkan dapat memberikan efek jera, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Edo Jurnalis)

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.