Foto di Mabes Polri
TintaJurnalisNews –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (8/1), Ketua KPK menilai keberadaan Kortas Tipikor tidak hanya memperkuat aspek penindakan, tetapi juga berperan penting dalam pendidikan dan pencegahan korupsi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara KPK dan Polri untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang berdampak signifikan pada reputasi negara di kancah nasional maupun internasional.
“Kami minta dukungan dari Polri untuk bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” ujar Ketua KPK.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ketua KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pembentukan Kortas Tipikor Polri merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.