20 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA dan Lapas Narkotika

Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan pemindahan warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan.

Sebanyak 16 warga binaan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 4 lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (27/02).

Pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua unit kendaraan bus mini, dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan petugas pengamanan Rutan Tanjungpinang guna memastikan proses berjalan dengan aman dan lancar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yongki Yastinanda, yang memimpin langsung proses pemindahan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan warga binaan.

“Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka di lokasi yang lebih tepat,” ujarnya.

Dengan adanya pemindahan ini, kapasitas hunian di Rutan Kelas I Tanjungpinang diharapkan lebih optimal sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan secara lebih efektif dan kondusif.(L)