Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Yonif 125/Simbisa Gelar Karya Bakti Bersama Warga Padang Mas, Perkuat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Avatar photo
180
×

Yonif 125/Simbisa Gelar Karya Bakti Bersama Warga Padang Mas, Perkuat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Yonif 125/Simbisa

TINTAJURNALISNEWS –Yonif 125/Simbisa menggelar kegiatan karya bakti bersama masyarakat Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dalam kegiatan bhakti sosial tersebut, prajurit Yonif 125/Simbisa membagikan paket sembako berupa telur dan beras kepada warga. Aksi nyata ini menjadi wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat sekaligus mempererat hubungan kebersamaan dan semangat gotong royong.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Komandan Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa, Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti dan pembagian sembako ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat semangat kebersamaan.

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu dan berbagi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban, disambut hangat masyarakat sekitar, dan menjadi bukti nyata sinergi TNI bersama rakyat.

BACA JUGA:  Menteri PKP Dorong Pemanfaatan Lahan PT KAI untuk Program 3 Juta Rumah

Sumber: Yonif 125/Si’mbisa

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.