Wakapolda Kepri Pimpin Audit Kinerja Tahap I TA 2025, Tekankan Evaluasi dan Profesionalisme

Brigjen. Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

TINTAJURNALISNEWS –Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen. Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rupatama Polda Kepri pada Selasa (17/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., para Pejabat Utama Polda Kepri, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Wakapolda Kepri menekankan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran. Ia menyoroti dua aspek fundamental dalam manajemen organisasi, yaitu perencanaan dan pengorganisasian.

“Perencanaan adalah titik awal yang sangat menentukan. Kita tidak boleh lagi terjebak dalam pola rutinitas semata, tetapi harus bergerak berdasarkan visi, misi, dan prioritas organisasi,” ujar Brigjen. Pol. Anom Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa pengorganisasian menjadi kelanjutan logis dari perencanaan. Menurutnya, aspek ini berperan penting dalam penataan sumber daya manusia dan pembagian tugas yang terstruktur di setiap lini kerja.

Lebih lanjut, Wakapolda Kepri mengingatkan agar kegiatan audit ini tidak hanya dipandang sebagai bentuk pengawasan semata, melainkan menjadi momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh guna menyusun strategi peningkatan kinerja di masa mendatang.

“Audit ini adalah kesempatan bagi kita untuk merefleksikan capaian yang telah dicapai, mengidentifikasi kendala yang menghadang, dan menyempurnakan langkah kita ke depan demi mewujudkan Polda Kepri yang lebih profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya.

Di tempat terpisah namun dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian secara optimal. Masyarakat yang membutuhkan bantuan, ingin mengetahui peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

Sumber: TBN