Foto Ilustrasi
TintaJurnalisNews –Nama inisial AR mendadak menjadi perbincangan hangat setelah beberapa media mengungkap dugaan bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas mafia rokok ilegal di Batam.
Lebih mengejutkan lagi, AR diduga mengklaim merasa memiliki kedekatan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini memunculkan segudang pertanyaan di masyarakat: kok bisa nama Presiden dibawa-bawa?
Informasi ini viral di berbagai platform media, memicu kehebohan di Kepulauan Riau. Dugaan tersebut dinilai mencoreng nama baik Presiden yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan penegakan hukum.
“Ini sangat mencurigakan. Nama Presiden tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk menutupi aktivitas melanggar hukum.
Penegakan hukum harus dilakukan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Datok Agus Ramdah, tokoh masyarakat Kepulauan Riau, menanggapi isu tersebut.
Selain merusak citra kepemimpinan nasional, aktivitas mafia rokok ilegal ini juga merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan mencederai tatanan hukum.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan membongkar kebenaran klaim yang menyeret nama kepala negara.
Lebih lanjut, masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait isu ini. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa hukum berlaku adil tanpa intervensi pihak tertentu.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertanyaan besar kini menggema di tengah masyarakat.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.(Part I)