Ketua Cindai Tanjungpinang, Sami’Un
TintaJurnalisNews -Tanjungpinang digemparkan dengan berita tragis yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun bernama Dyo, yang meninggal dunia diduga akibat kelalaian dari Puskesmas Sei Jang.
Keluarga korban terus menuntut keadilan sembari menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan sampel obat Domperidone Maleate yang dikirimkan ke laboratorium di Bogor, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Dyo pada Senin, 15 Juli 2024.
Sami’Un, Ketua Cindai Tanjungpinang, turut memberikan kecaman keras terkait kasus ini.
Ia meminta Kepolisian Tanjungpinang untuk melakukan investigasi mendalam dan mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta mencegah masyarakat lain menjadi korban di masa mendatang.
“Jika terbukti ada kesalahan dari pihak Puskesmas Sei Jang, maka proses hukum harus segera dijalankan,” ungkapnya.
Sami’Un juga menekankan pentingnya evaluasi dari Pemkot Tanjungpinang terhadap Dinas Kesehatan Kota dan Puskesmas Sei Jang.
Evaluasi ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Dalam kejadian ini, tidak hanya nama Puskesmas yang jatuh di mata masyarakat, tetapi juga nama Pemkot Tanjungpinang turut tercemar,” ujarnya dengan tegas.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya