Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua
TintaJurnalisNews –Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Dalam Inpres tersebut, TNI memiliki tiga tugas utama: memberikan dukungan keamanan, membantu pemerintah daerah dalam penyediaan pelayanan dasar, serta membangun komunikasi sosial yang inklusif.
Sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan amanah tersebut, TNI menempatkan Satuan Tugas (Satgas) di berbagai wilayah Papua. Stabilitas keamanan menjadi prioritas utama guna memastikan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pembangunan di Papua. Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dengan gangguan keamanan yang masih ditimbulkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Gangguan keamanan oleh OPM sering kali berbentuk intimidasi, kekerasan terhadap warga sipil, hingga tindakan kriminal seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian pembunuhan terhadap Glen Malcolm Conning, seorang warga negara Selandia Baru yang berprofesi sebagai pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, pada 5 Agustus 2024, menjadi salah satu contoh dari rentetan aksi kekerasan OPM.
Namun, TNI berhasil merespon dengan cepat. “Pada 6 Agustus, kami berhasil mengamankan daerah Alama dan mengevakuasi jenazah pilot Glen, serta menyelamatkan tenaga kesehatan, guru, dan seorang balita. Ini semua dilakukan sebagai tindakan kemanusiaan tanpa permintaan dari pihak keluarga atau Pemerintah Selandia Baru,” ujar Kolonel Arh Yogi Nugroho, Dansatgas Media KOOPS HABEMA, dalam pernyataan resminya.
TNI juga mencatat keberhasilan dalam pembebasan Kapten Phillip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang disandera OPM. Pembebasan tersebut, yang berlangsung pada 21 September 2024, menunjukkan komitmen TNI dalam mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan Papua yang aman dan damai.
Kolonel Arh Yogi Nugroho menegaskan bahwa TNI dan Polri terus menjalankan tugas pengamanan di Papua untuk menjaga stabilitas wilayah agar percepatan pembangunan kesejahteraan dapat terwujud. “Tugas pengamanan ini merupakan wujud dukungan TNI dan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Papua yang aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan keamanan,” tutupnya.