Penangkapan dua pelaku tambang pasir ilegal di kawasan Tanjungkapur, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan pada 15 Juli 2025 lalu, menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini aparat penegak hukum (APH) belum menetapkan atau menahan pihak yang diduga sebagai pemodal utama dalam aktivitas terlarang tersebut.
Tambang Pasir Ilegal
Dugaan Pemalakan Oknum LSM/Ormas Viral! Tambang Pasir di Wilayah Bintan Abaikan Instruksi Kapolri
TINTAJURNALISNEWS –Sorotan tajam kini mengarah ke wilayah Bintan, Kepulauan Riau,…

