Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang diduga berasal dari jaringan Aceh–Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial K.M. alias A. alias C. beserta barang bukti ganja seberat ratusan gram.

