Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias A di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun.

