Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji,
TINTAJURNALISNEWS –Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama pasca penanganan aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025), Susno menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini sedang berada di posisi “down” dan perlu segera dipulihkan.
“Bukan turun terus, bukan dikhawatirkan, sekarang kan sedang pada posisi down, turun. Namun untuk memperbaikinya dengan cara menegakkan hukum sesuai dengan benar,” ujar Susno.
Susno juga mengutip data yang dikeluarkan oleh Amnesty International Indonesia terkait jumlah penangkapan selama unjuk rasa. Menurut laporan lembaga tersebut, ribuan orang ditangkap aparat kepolisian dalam rentetan aksi beberapa waktu terakhir.
Polri sendiri merilis bahwa sepanjang 25–31 Agustus 2025 telah dilakukan penangkapan terhadap 3.195 orang di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah dibebaskan, sementara 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Komnas HAM turut mencatat bahwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedikitnya 1.683 orang sempat ditangkap selama gelombang aksi berlangsung.
Menanggapi situasi tersebut, Susno menegaskan pentingnya membedakan antara tindakan pelanggaran hukum dengan aksi unjuk rasa yang damai.
“Orang-orang itu kan ditangkap karena dituduh melanggar hukum kan, bukan dituduh karena unjuk rasa. Kalau unjuk rasa itu tidak melanggar hukum, justru itu hak konstitusi dalam sebuah negara demokrasi,” jelasnya.
Amnesty International Indonesia menilai aparat kepolisian perlu mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengamankan aksi, serta menghormati hak kebebasan berpendapat masyarakat. Lembaga ini juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kekuatan berlebih dalam penanganan demonstrasi.
Komnas HAM menambahkan, kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan harus dilindungi oleh negara, sekaligus tetap memastikan ketertiban umum terjaga.