Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Batu Giok Raksasa 5.000 Ton Ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK Pastikan untuk Kepentingan Masyarakat

Avatar photo
315
×

Batu Giok Raksasa 5.000 Ton Ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK Pastikan untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Batu Giok Raksasa 5.000 Ton

TINTAJURNALISNEWS –Penemuan batu giok raksasa kembali mengguncang perhatian publik di Aceh. Bongkahan batu hijau dengan ukuran luar biasa besar itu ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan perkiraan awal, batu giok tersebut memiliki berat hampir mencapai 5.000 ton, menjadikannya salah satu yang terbesar yang pernah ditemukan di wilayah tersebut.

Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) yang langsung meninjau lokasi penemuan mengatakan, temuan ini jauh lebih besar dibanding penemuan batu giok sebelumnya di daerah yang sama.

“Ini adalah batu dengan ukuran lebih berat dan lebih besar dari penemuan batu giok sebelumnya di Nagan Raya. Berdasarkan perkiraan awal, batu giok yang baru ditemukan ini memiliki berat hampir mencapai 5.000 ton,” ujar Bupati TRK dalam keterangannya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Menhan Sjafrie Tinjau Langsung Lokasi Terdampak

Penemuan batu giok raksasa ini dilakukan oleh tim lapangan yang sebelumnya mendapat laporan dari warga sekitar. Lokasi temuan berada di area hutan yang masih alami, dengan akses jalan yang cukup sulit ditempuh.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memastikan bahwa batu giok tersebut akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Bupati TRK juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak keamanan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan hukum.

“Kita ingin memastikan bahwa kekayaan alam ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nagan Raya. Batu ini bukan milik pribadi, tetapi milik daerah dan bangsa. Semua akan diatur secara transparan dan sesuai peraturan,” tegas TRK.

BACA JUGA:  Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

Sebelumnya, wilayah Beutong memang dikenal sebagai kawasan yang menyimpan potensi batu giok berkualitas tinggi. Beberapa tahun lalu, temuan batu giok di lokasi berbeda juga sempat menarik perhatian nasional bahkan internasional karena keindahan dan nilainya yang tinggi di pasaran.

Hingga kini, tim teknis dari Pemkab Nagan Raya masih melakukan pendataan dan pengukuran untuk memastikan komposisi, berat pasti, serta nilai ekonomis dari batu giok tersebut. Pemerintah juga berencana menjadikan lokasi tersebut sebagai situs geowisata dan edukasi alam, agar dapat menjadi aset berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

 

Sumber: Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, keterangan resmi Bupati TRK