Sindikat Narkoba Iran–China–Malaysia–Indonesia
TINTAJURNALISNEWS -Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 516 kilogram dari jaringan internasional Iran–China–Malaysia–Indonesia.
Operasi yang berlangsung sejak 10 Juli hingga 12 Agustus 2025 ini melibatkan tiga tim khusus dan berhasil mengamankan 7 tersangka di beberapa lokasi, yakni Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Barang bukti narkotika tersebut disamarkan dalam kemasan teh Cina, wadah makanan (tupperware), hingga disembunyikan di kompartemen kendaraan yang dimodifikasi khusus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari dua bandar besar berinisial SA dan Z, serta lima kurir masing-masing berinisial DE, AW, ADR, DM, dan MM.
“Kita tidak boleh kalah. Generasi muda harus dilindungi. Saatnya bersatu lawan narkoba, demi masa depan Indonesia bersih dan kuat,” tegas Kombes Ade Ary dalam keterangan resminya.
Dari hasil operasi berlapis, kepolisian menemukan barang bukti narkotika dengan nilai mencapai Rp516 miliar, setara dengan menyelamatkan sekitar 2,6 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman bahaya narkoba.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai pasar utama.
Sumber: Div Humas Polri












