Sosialisasi gerakan antikorupsi
TintaJurnalisNews –Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus menggencarkan sosialisasi gerakan antikorupsi hingga ke daerah-daerah. Kali ini, sosialisasi digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas undangan Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, membuka kegiatan dan menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo, yang dikenal sebagai mantan penyidik KPK, menjelaskan pengertian korupsi, bentuk-bentuk perbuatan korupsi, hingga kondisi terkini pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Yudi, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang harus memahami aturan hukum dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka juga harus menolak segala bentuk suap, gratifikasi, hingga tindakan yang merugikan negara,” tegas Yudi.
Selain itu, Ketua Satgas Saber Pungli Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Deli Serdang, turut hadir dan menyampaikan informasi mengenai kegiatan Satgas Saber Pungli dalam mencegah praktik pungutan liar di wilayah tersebut.
Yudi mengapresiasi komitmen antikorupsi yang ditunjukkan Pemkab Deli Serdang melalui sosialisasi ini. Ia juga menegaskan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, di bawah arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siap mendukung upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat daerah.
“Ke depan, Satgassus terbuka untuk mendampingi Pemkab Deli Serdang maupun pemerintah daerah lainnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, ASN, dan perwakilan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk korupsi di tingkat daerah.(*)