Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Fayit Serahkan Bantuan Kursi untuk GKI Kairos Basim, Pererat Kebersamaan TNI–Masyarakat

Avatar photo
287
×

Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Fayit Serahkan Bantuan Kursi untuk GKI Kairos Basim, Pererat Kebersamaan TNI–Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Yonif 123/Rajawali Pos Fayit

TINTAJURNALISNEWS —Satgas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali Pos Fayit kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah penugasan. Kali ini, wujud dukungan tersebut disalurkan melalui bantuan kursi untuk Gereja GKI Kairos yang berada di Kampung Basim, Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Danpos Fayit, Kapten Inf M. Nasir, dan diterima oleh pengurus gereja, Agus Dendang. Bantuan ini diberikan untuk mendukung sarana ibadah masyarakat yang selama ini masih terbatas.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Agil Anhar Gunawan, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral TNI dalam membantu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Menko Polhukam Dampingi Wapres RI pada Pertemuan Pleno KTT ASEAN ke-45 di Laos

“Kami berharap sumbangan ini dapat memberikan manfaat bagi jemaat dalam melaksanakan ibadah serta semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” ujar Dansatgas.

Pihak gereja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas yang telah memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan fasilitas ibadah. Mereka menilai bahwa bantuan seperti ini sangat membantu jemaat dalam kegiatan pelayanan dan peribadahan.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara Satgas Yonif 123/Rajawali dan masyarakat Distrik Fayit semakin kuat, sehingga tercipta suasana aman, damai, serta penuh kebersamaan.

 

Pen Yonif 123/Rajawali

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.